Senin, 05 April 2010

PENGERAHAN DAN PENDAYAGUNAAN TENAGA KERJA

Roda kehidupan terus berjalan, maka lapangan pekerjaan juga akan terus dibutuhkan. Sama hal-nya dengan lapangan pekerjaan, tenaga kerja juga pastinya akan terus dibutuhkan. akan tetapi akhir-akhir ini lapangan pekerjaan semakin sulit dikarenakan lapangan pekerjaan tidak banyak bertambah, sedangkan tenaga kerja semakin bertambah dari tahun ke tahun. oleh karena itu dibutuhkan alternatif tempat penyaluran tenaga kerja tersebut. didalam tulisan ini akan kita jabarkan informasi aspek-aspek yang terkait dengan pengerahan dan pendayagunaan tenaga kerja di berbagai bidang :

a. Informasi Ketenagakerjaan
Dalam rangka menyalurkan tenaga kerja yang semakin hari semkin bertambah, maka pemerintah daerah banyak melakukan langkah-langkah kebijaksanaan untuk meningkatkan perencanaan, evaluasi dan pemantauan tenaga kerja sebagai bagian dari pemanfaatan potensi sumber daya ma­nusia dalam pembangunan di daerah. pemerintah daerah banyak melakukan kegiatan pelatihan dan kursus untuk menunjang kemampuan pejabat-pejabat daerah tersebut agar dapat membangun daerah nya tersebut menjadi lebih maju, juga dengan mencari informasi-informasi tentang ketenaga-kerjaan dari daerah lain.

b. Penyaluran Tenaga Kerja
Setelah pemerintah daerah menyelengarakan berbagai kegiatan dan mencari informasi maka pemerintah daerah mulai melakukan penyaluran tenaga kerja diantaranya dengan Kegiatan penyaluran, pengerahan dan pendayagunaan tenaga kerja antar lokasi, antar kabupaten dan antar propinsi dalam rangka Antar Kerja Lokal (AKL), Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) maupun Antar Kerja Antar Negara (AKAN) terus ditingkatkan dalam setiap pemerintahan yang berjalan.

c. Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Terdidik
Demi menunjang tumbuh nya perekonomian daerah, pemerintah daerah mulai banyak meluncurkan Tenaga kerja sukrela(TKS). TKS ini adalah tenaga kerja yang tidak terserap oleh lapanga kerja formal, Penugasan dan pengabdian TKS terdidik pada dasarnya diarahkan untuk menjadi pengusaha dan wiraswasta atau konsultan usaha-usaha produktif serta tenaga teknis di sektor-sektor pembangunan. TKS ini sendiri nantinya diharapkan akan mampu membuat lapangan kerja baru untuk mengatasi melimpahnya angkatan kerja usia muda terdidik yang tidak tertampung dalam lapangan kerja formal.

d. Pengembangan Usaha Mandiri dan Sektor Informal
Pengembangan Usaha Mandiri dan sektor informal sebenarnya sudah mulai dilakukan sejak dulu guna memperluas lapangan kerja di daerah pedesaan dalam bidang-bidang usaha jasa, industri rumah tangga, kerajinan rakyat dan sebagainya, terus dikem­bangkan dalam setiap pemerintahan. Lewat usah mandiri dan sektor informal inilah nantinya diharapkan mampu menambah lapangan pekerjaan dan tentunya juga untuk menambah penghasilan warga-warga desa yang masih kekurangan. dengan adanya usaha mandiri inilah penghasilan warga desa akan lebih baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar