Jumat, 16 April 2010
KESELAMATAN KERJA
Keselamatan kerja, keselamatan kerja harus diutamakan dalam pekerjaan yang melibatkan hal-hal berbahaya seperti misalkan mesin-mesin produksi dan juga didunia konstruksi. Keselamatan kerja pada awalnya lebih ditujukan untuk menyelamatkan kepentingan ekonomis perusahaan karena kecelakaan, untuk selanjutnya menyelamatkan para pekerja di tempat kerja. Pendapat Prof. Iman Soepomo mengatakan bahwa istilah keamanan kerja lebih tepat daripada keselamatan kerja karena tujuannya kini adalah mencegah terjadinya kecelakaan dengan menciptakan keamanan di tempat kerja, bukan lagi sekadar menyelamatkan.
Hal lain yang juga diperlukan dalam rangka mendukung terlaksananya program keselamatan kerja adalah adanya suatu komite yang bertindak sebagai penilai efektivitas dan efisiensi program serta melaksanakan investigasi bila terjadi kecelakaan kerja untuk dan atas nama pekerja yang terkena musibah kecelakaan kerja. Apabila terjadi peristiwa demikian, maka hal-hal yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut :
• Membuat satuan kerja yang terdiri atas orang yang berkompeten dalam penanganan kecelakaan di area terjadi kecelakaan kerja.
• Memeriksa proses investigasi dan membuat laporan kecelakaan kepada pihak yang berwenang.
• Pengaturan pekerja setelah terjadi kecelakaan kerja.
• Pemeriksaan atas kecelakaan yang timbul di area kerja.
• Aturan bila terjadi pelanggaran (sanksi).
• Lingkungan Kerja terjadinya kecelakaan.
• Pelatihan, Instruksi, Informasi dan Pengawasan kecelakaan kerja.
• Kemungkinan resiko yang timbul dari kecelakaan kerja.
• Perawatan bagi korban kecelakaan kerja dan perawatan peralatan sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja yang telah dilakukan.
• Perlindungan bagi pekerja lain sebagai tindakan preventif.
Dari hal-hal diatas menunjukan bahwa keselamatan kerja adalah hal yang sangat penting atau bahkan hal yang utama, hal ini bisa dibuktikan dengan slogan-slogan yang ada didalam sebuah proyek pembuatan bangunan yaitu slogan “Safety First”.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar