Senin, 11 Januari 2010

ORGANISASI DAN KODE ETIK PROFESI

Organisasi adalah susunan dan aturan dari berbagai bagian sehingga menjadi suatu kesatuan yang teratur. Sedangkan Kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi. Kode etik profesi sendiri merupakan sarana kontrol sosial bagi suatu profesi agar tidak tidak semena-mena dengan profesi yang diembannya.

Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. Kode etik profesi sendiri sudah lama diterapkan untuk mengatur suatu tingkah laku dan moral suatu kelompok profesi yang harus dipegang teguh orang-orang yang ada didalam kelompok tersebut.

Tanggung jawab moral didalam suatu organisasi dan perofesi haruslah dijunjung tinggi karena itu berpengaruh terhadap masyarakat luas. Sebagai contoh tanggung jawab moral sebagai seorang polisi, seorang polisi haruslah menjadi panutan bagi masyarakat karena apabila polisi tidak bisa menjadi panutan bagi masyarakat bagaimana dengan masyarakat itu sendiri. Jadi tanggung jawab moral itu sangatlah penting

Tidak ada komentar:

Posting Komentar